sejarah pt uniliver (tugas soft skill)
Profil PT Unilever Indonesia Tbk
SEJARAH
PT Unilever
Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken
N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris
di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie
dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van
Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan
dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny.
Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT
Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir
Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever
Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan
No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita
Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan
mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam)
No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada Rapat
Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham
menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100
per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris
dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10
Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun,
deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim,
makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan
Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No.
82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000,
perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa
penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan
Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan
keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun
1933.
sumber: http://software-comput.blogspot.com/2013/05/profil-pt-unilever-indonesia-tbk.html
sumber: http://software-comput.blogspot.com/2013/05/profil-pt-unilever-indonesia-tbk.html
Komentar
Posting Komentar